Tuesday, December 2, 2008

Terima Kasih Tuhan, akhirnya selesai sudah 4,5 tahun dalam perjuangan meniti ilmu di kampus tercinta Univ.Krisnadwipayana (unkris) Fakultas Hukum, Kekhususan Hukum Pidana. Selama 4,5 tahun merasakan arti menjadi mahasiswa, belajar mengasah ilmu hukum sesuai dengan tata bidang yang sudah dipaketkan melalui KRS. Tahun 2003, masuk dengan predikat non-test karena nilai rata-rata dari SMU sudah grade untuk langsung menempuh ilmu, berlanjut dengan sisi psikologis di lingkungan kampus untuk beradaptasi, tidak mudah memang, namun mengasyikkan. Tahun 2007, akhir dari segala bentuk pembelajaran di kampus tercinta, menyiapkan Judul Skripsi dengan judul :
"PEMBUKTIAN TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PEREDARAN UANG PALSU DI INDONESIA"
Sesuai dengan syarat kelulusan di UnKris, saya menghadapi sidang S1 tertutup dengan 3 dosen penguji, yaitu : Dra.H.Istiarti Sigit, M.Si, Dony Antares, S.H, dan H.Darwis Lubay, S.H, M.H.
Hasil sidang dengan nilai Yudicium 83, "A", dapat saya peroleh dengan segala bentuk perjuangan. Terima Kasih untuk semua yang telah mensuport dan memberi semangat kepada saya. ttd : Christian Mandrava Harefa S.H

No comments: